Kedaulatan Pangan dan Masalah pangan akan menjadi masalah yang serius di masa depan. Bumi sebagai tempat produksi pangan tidak berubah, sedangkan populasi manusia terus bertambah. Untuk Indonesia, jumlah penduduk nasional saat ini telah mencapai 245 juta orang dengan pertumbuhan sebesar 1.49% per tahun. Pada tahun 2025, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 300 juta orang. Dengan pertumbuhan populasi tersebut, kebutuhan akan pangan dipastikan meningkat. Di sisi lain, pertambahan penduduk juga akan mengurangi ketersediaan lahan pertanian dengan adanya konversi lahan ke perumahan, jalan, industri, sarana publik, dan berbagai kepentingan lain diluar sektor pertanian.
Kondisi tersebut harus diantisipasi melalui upaya peningkatan produksi pangan yang jauh lebih serius dari apa yang telah dilakukan selama ini. Pemerintah perlu fokus dalam pengelolaan sektor pertanian. Beberapa permasalahan mendasar yang menghambat produksi maupun nilai tambah pertanian harus menjadi prioritas utama yang mutlak diatasi. Penanganan program prioritas tersebut harus didukung dengan sistem anggaran yang kuat, jumlah anggaran yang memadai, integrasi dan kerja sama yang harmonis antar sektor, serta tata pelaksana yang kuat dari pusat sampai daerah. Hal ini sangat mendesak, karena negara harus berdaulat. Tanpa kedaulatan pangan, sangat mungkin rakyat akan lapar…..”
Krisis pangan global akan menjadi masalah serius di masa depan. Bumi tidak berubah, sedangkan populasi manusia terus bertambah. Berdasarkan statistik FAO di 102 negara berkembang, terdapat lebih dari 1,1 milyar orang kelaparan pada tahun 2011 dan grafiknya terus meningkat. Kekhawatiran akan munculnya krisis pangan global sangat beralasan. Irawan (2010) menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan krisis pangan global. Pertama, perubahan iklim yang menyebabkan peluang terjadinya gagal panen yang masif di berbagai belahan dunia.
Kedua, menyusutnya lahan pertanian di berbagai negara yang akan menurunkan produksi pangan. Ketiga, fenomena proteksionisme yang makin meningkat sehingga menyebabkan negara produsen pangan tidak menjual produk pangan ke negara lain dengan alasan untuk memperkuat cadangan pangan. Keempat, adanya kebijakan inovasi bahan bakar tak terbarukan sehingga memacu pertumbuhan industri biofuel yang memanfaatkan produk pangan sebagai sumber energi.
Peningkatan Populasi dan Kebutuhan Pangan
Jumlah penduduk dunia dengan kebutuhan akan pangan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010, jumlah penduduk dunia mencapai lebih dari 7 miliar. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat disbanding jumlah penduduk dunia pada tahun 1960 yang berjumlah 3 miliar orang. Apabila dibuat kalkulasi time series, diperkirakan penduduk dunia akan menembus dua digit pada 25 tahun yang akan datang.
Grafik 2. Perkembangan Populasi Penduduk Indonesia Tahun 1960 – 2010
Sumber : Bank Dunia (2013)
Fakta peningkatan populasi manusia dan penurunan lahan pertanian tanaman pangan juga dihadapi oleh Indonesia. Pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun rata-rata meningkat sebesar 1,49%. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai Negara keempat dunia dengan populasi penduduk terbesar setelah China, India, dan Amerika Serikat. Dari grafik 2 diatas dapat dilihat perkembangan populasi penduduk Indonesia dari tahun 1960 sebesar 88,692 juta sampai dengan tahun 2010 sebesar 246,864 juta. Dengan rata-rata konsumsi 133 kg beras perkapita, maka kebutuhan beras nasional per tahun sebesar 32,8 juta ton beras.
Misi Wajib Kedaulatan Pangan
Untuk mengantisipasi krisis pangan, masing-masing negara harus memiliki ketahanan pangan yang kuat. Kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh masing-masing Negara harus menjawab tantangan kenaikan populasi manusia di satu sisi, dan penurunan lahan pertanian di sisi yang lain. Ketahanan pangan ini penting, terlebih bagi negara yang masih menasbihkan dirinya sebagai negara agraris.
Kondisi tersebut harus diantisipasi melalui upaya peningkatan produksi pangan yang jauh lebih serius dari apa yang telah dilakukan selama ini. Pemenuhan kebutuhan pangan secara jumlah saja sangatlah tidak mudah, apalagi menyediakan pangan dari sisi kuantitas, kualitas, dan kandungan gizinya secara sekaligus. Dengan demikian, upaya pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri yang dilakukan melalui pembangunan pertanian pada masa mendatang akan mengalami banyak tantangan yang semakin kompleks dibanding pertanian saat ini dan era sebelumnya.
Pemerintah perlu fokus dalam pengelolaan sektor pertanian. Beberapa permasalahan mendasar yang menghambat produksi maupun nilai tambah pertanian harus menjadi prioritas utama yang mutlak diatasi. Untuk itu, Pemerintah dapat fokus pada revitalisasi irigasi, perbaikan sistem perbenihan, pengelolaan lahan, penguatan SDM dan kelembagaan, penerapan teknologi, dan penguatan industri hilir pertanian. Penanganan program prioritas tersebut harus didukung dengan sistem anggaran yang kuat, jumlah anggaran yang memadai, integrasi antar sektor, dan tata pelaksana yang kuat dari pusat sampai daerah. Hal ini sangat mendesak, karena negara harus berdaulat. Tanpa kedaulatan pangan, sangat mungkin rakyat akan lapar…..
Temukan informasi histori tulisan dari Mas Atang Trisnanto pada menu Arsip 2015 – 2023