Awal tahun 2008. Seorang Ibu tua berbaju lusuh terlihat memakan nasi aking bercampur garam dengan mata yang mulai bercucuran air mata. Tanpa satu lauk pauk apapun, dirinya terpaksa makan nasi sisa yang telah dimasak lagi, sekedar untuk mengganjal perut dan melanjutkan harapan kehidupan. Itulah fragmen hidup yang dialami ratusan pengungsi korban lumpur di Sidoarjo Jawa Timur.

Tidak jauh dari bumi timur Jawa, ada seorang penjual gorengan yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak tahan atas himpitan ekonomi. Ada pula seorang wanita yang meninggal akibat kelaparan di Sulawesi. Bahkan, di Kota Bekasi yang sangat dekat dengan Istana Merdeka dan pusat pemerintahan, terdapat balita yang menderita gizi buruk.

Saat ini hitungan warsa sudah merangkak di 2015. Permasalahan ekonomi rasanya masih saja menghimpit sebagian besar masyarakat di negeri ini. Jeritan papa akibat kenaikan beruntun tarif listrik, BBM, gas, dan kebutuhan sehari-hari menjadikan mereka harus mengikat pinggang dengan lebih keras lagi.

Mozaik-mozaik diatas berbeda 180 derajat jika kita melihat belahan tempat lain di Republik ini. Kita masih mendapati banyak para konglomerat yang nilai kekayaannya sangat fantastis. Salah satu orang terkaya itupun adalah pemilik PT. Lapindo Brantas, sebuah perusahaan yang diindikasikan sebagai penyebab munculnya semburan lumpur di Sidoarjo. Mata sehat menjadi semakin nanar tatkala mendapati fakta bahwa Pemerintah seakan tak berdaya untuk terus memberikan keistimewaan demi keistimewaan kepada korporasi yang secara kasat mata banyak menangguk untung dari kerukan sumber daya alam Nusantara.

Mengapa seorang Presiden yang disebut berasal dari rakyat dan senantiasa merakyat, mendapat mandat penuh dari rakyat, tak kuasa menghadapi perusahaan raksasa Amerika Freeport? Adalah suatu ironi yang menyedihkan saat negara mampu melahirkan konglomerasi, namun di sisi lain gagal memenuhi kebutuhan pangan warga kebanyakan. Nilai aset dan keuntungan perusahaan multinasional yang berinvestasi di Indonesia pun sungguh sangat menggiurkan. Dalam laporan pendapatannya untuk tahun 2007, pihak Exxon Mobil memperoleh keuntungan yang fantastis, yaitu sebesar 40.6 billion USD.

Kegagalan Fungsi Negara

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didirikan oleh pendiri bangsa ini mencita-citakan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bukan segelintir kelompok warga berkelas khusus, terlebih lagi korporasi asing. Negara lah yang memiliki otoritas untuk mendistribusikan segala sumber daya dan kekayaan yang dimiliki secara adil dan berkesinambungan.

Namun, kenapa pada realitanya berbeda? Kemungkinannya adalah tidak berjalannya fungsi negara. Negara tidak mampu menjalankan fungsi distributif yang dimilikinya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal tersebut tercermin pada kebijakan-kebijakan yang terkesan kurang adil dan cenderung tunduk pada kepentingan konglomerasi dan negara asing.

Salah satunya adalah paradoks antara kebijakan kenaikan harga BBM dan penghapusan utang bunga kredit para obligor BLBI. Atau fakta yang diungkap diatas. Seluruh barang konsumsi publik dinaikkan, sementara asing mendapat perlakuan istimewa. Ini juga terjadi di dunia permodalan, dimana terjadi perbedaan perlakuan  pemberian kredit bagi konglomerasi dan pengusaha kecil. Seperti benang merah, hal yang sama pun juga dilakukan oleh masa pemerintahan yang lalu.

Sejarah mencatat bahwa Pemerintahan Megawati pernah mengeluarkan release & discharge bagi para penikmat dana bantuan likuiditas BI yang mencapai ratusan triliun rupiah. Kalau saja dana negara yang mereka nikmati dikembalikan, tentunya banyak potensi dana yang dapat menggerakkan ekonomi riil masyarakat.

Kebijakan Solutif

Melihat potret dan kondisi diatas, kata kunci untuk mengatasi permasalahan yang kita hadapi adalah mendudukkan kembali fungsi negara kepada prinsip dasarnya. Permasalahan ketidakadilan distribusi sumber daya, kebijakan pro konglomerasi, dan minimnya langkah penyelamatan kemiskinan setidaknya dapat diperbaiki dengan beberapa langkah.

Pertama, perbaikan sistem anggaran negara. Pengelolaan anggaran negara yang cenderung inefisien dapat diperbaiki melalui perencanaan yang berbasis data dan studi ilmiah, transparansi keuangan, uji manfaat program, realokasi pengeluaran rutin untuk pembangunan sektor riil, dan perubahan nilai standar harga barang dan jasa.

Kedua, perbaikan mental penyelenggara negara. Fungsi negara dapat berjalan apabila mental birokrat pelaksananya tidak diposisikan kembali sebagai pejabat atau penguasa, melainkan sebagai pelayan bangsa atau abdi negara. Mengurus surat perijinan yang seharusnya telah menjadi tugas pegawai negara hanya bisa lancar apabila ada uang pelicin. Pejabat hanya sidak ke lapangan untuk pencitraan politik. Mental ini yang harus dirubah. Dengungan revolusi mental harus benar-benar nyata, bukan pada kulit citra saja. Budayakan kejujuran dan keterbukaan. Jangan kotori amanah dengan kebohongan. Satu kebohongan akan diikuti oleh kebohongan yang lain. Menutupi kebohongan, pasti dengan kebohongan pula. Untuk itu, pengembangan sistem reward and punishment menjadi kebutuhan mendesak yang harus diformulasikan dengan baik.

Ketiga, perbaikan sistem politik. Pendidikan politik masyarakat yang menjadi kewajiban parpol selama ini tidak dijalankan dengan baik, perlu dijalankan oleh seluruh komponen negara yang masih cinta akan negeri ini. Rendahnya kesadaran politik tampak pada menjamurnya budaya politik uang dan politik citra. Akibatnya, para elit politik pada umumnya terpilih bukan karena kompetensi dan integritasnya, melainkan karena pemberian bantuan ataupun uang. Hal ini berimbas pada keputusan-keputusan publik yang senantiasa tidak pro terhadap masyarakat banyak.

Keempat,  pembenahan sektor pendidikan. Sumber daya manusia yang cerdas dan terampil akan memiliki kontribusi besar bagi perbaikan negara. Begitu juga sebaliknya. Hal inilah yang dilakukan Jepang saat mereka terpuruk usai perang dunia kedua. Dengan mengutamakan pendidikan, Jepang dalam 20 tahun terakhir dapat memetik buahnya. Untuk itu, perlu dibuat kebijakan pendidikan murah dan perbaikan kualitas pendidikan yang meliputi pendidikan keilmuan, rohani, dan jasmani.

Kelima, penegakan hukum dan redistribusi sumber daya negara secara adil. Munculnya kebijakan yang memihak kepada konglomerasi dan mengabaikan masyarakat miskin lebih banyak disebabkan oleh lemahnya supremasi hukum. Di mata hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Namun, secara de facto, teori itu tidak terealisasi. Hal inilah yang perlu diperbaiki secara tuntas agar distribusi sumber daya negara dapat berjalan adil dan tepat sasaran.

Jangan Lupa : Bangsa ini Bangsa Besar

Bangsa ini telah dididik sebagai bangsa yang besar. Sebuah bangsa yang lahir dari proses panjang dan diuji dengan berbagai pentas sejarah seharusnya memiliki ketahanan dan optimisme yang kuat untuk bangkit keluar dari krisis multidimensi yang menderanya.

Semangat inilah yang harus mulai digelorakan. Tidak ada satu masalah yang tidak dapat diselesaikan. Tidak ada satupun krisis yang tidak bisa diatasi. Setidaknya, kita dapat mengidentifikasi permasalahan kronis bangsa ini bersama-sama untuk selanjutnya dirumuskan jalan keluarnya.

Dengan diterapkannya rumusan perbaikan sistem pengelolaan negara dan kebersamaan serta kerja keras seluruh komponen bangsa, bangsa ini bisa bangkit dari keterpurukan. Bahkan, dengan segala potensi yang kita miliki, Republik yang kita cintai ini setidaknya bisa sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia.

Bercermin dari peringatan milad Partai Keadilan Sejahtera ke-10 yang dihadiri ratusan ribu orang di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta 7 tahun lalu, ada satu nuansa semangat yang begitu menggelora. Satu tema yang begitu tepat diangkat PKS dalam memperingati 100 tahun kebangkitan nasional. Mereka menulisnya ”Bangkitlah Negeriku, Harapan Itu Masih Ada”. 

Ya, bangsa ini masih bisa tampil sebagai bangsa besar dan memimpin saudaranya di belahan bumi lain untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik. Sehingga, tidak perlu ada kalimat ragu ”Akankah masih ada harapan? Kemana Harapan itu Digantungkan?” Tidak ada kata terlambat dan tidak ada kata tidak bisa, karena sebenarnya Harapan Itu Masih Ada!!!. Karena sesungguhnya harapan itu ada pada Allah SWT dan tersemat pada pundak kita sendiri…. Lantas, pantaskah kita menjadi Harapan itu?…….

Temukan informasi histori tulisan dari Mas Atang Trisnanto pada menu Arsip 2015 – 2023