Salah satu tujuan terbesar dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia – Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 – adalah terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai implementasi dari tanggung jawab tersebut, salah satu sektor yang dapat diandalkan adalah sektor pertanian. Untuk mencapai ketersediaan pangan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sektor pertanian, diperlukan ketepatan dalam perencanaan kebijakan, strategi, dan program-program yang dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya Negara yang dimiliki.

Salah satu tujuan terbesar dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,  seperti yang ditulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Narasi tujuan bernegara dalam Pembukaan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut sangatlah lengkap, lugas, dan tegas.  Narasi tersebut mengandung makna bahwa Negara harus menjamin bahwa tidak ada satupun rakyatnya yang dibiarkan tidak mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Kalaupun Negara belum mampu memenuhi kewajiban mensejahterakan seluruh rakyatnya karena keterbatasan kemampuan anggaran, Pemerintah tidak dibenarkan tinggal diam saat ketidakadilan sosial terjadi di tengah masyarakat dan saat rakyat tidak dapat terpenuhi hak-hak dasar hidupnya. Hak dasar tersebut diantaranya adalah kecukupan pangan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Sebagai implementasi dari tanggung jawab tersebut, pembangunan sektor pertanian memiliki peran yang sangat signifikan dalam upaya mencukupi kebutuhan pangan dan memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini ditunjukkan melalui peran strategis sektor pertanian dalam hal perolehan devisa, penyediaan pangan dan energi, penyerapan tenaga kerja, penggerak ekonomi pedesaan, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan hidup. Sebagai fakta penguat, hampir 40% rumah tangga di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, sehingga hampir 40% populasi di Indonesia akan baik kehidupannya apabila sektor pertanian tergarap dengan baik.

Untuk mencapai ketersediaan pangan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat – khususnya petani sebagai pelaku pembangunan pertanian – diperlukan kebijakan, strategi, dan program-program yang dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya Negara yang dimiliki. Rumusan kebijakan, strategi pencapaian, dan program-program tersebut memerlukan sistem perencanaan yang tepat dan komprehensif agar mampu mencapai tujuan mendasar yang diharapkan.

Profil Kemisikinan di Indonesia - sumber BPS 2013

Gambar 1. Profil Kemiskinan di Indonesia (Tahun 2002-2011) – Sumber BPS 2013

Sektor pertanian yang memberikan kontribusi tenaga kerja paling besar di Indonesia selama hampir dua dekade ini cenderung terabaikan jika dilihat dari alokasi belanja pemerintah yang diberikan, terutama apabila dibandingkan dengan anggaran di sektor energi dan pendidikan. Dengan jumlah anggaran yang rendah (underinvestment), diperlukan ketepatan kebijakan dalam investasi agar secara optimal dapat berpengaruh terhadap target pembangunan, bukan sebaliknya, dana yang rendah digunakan untuk program-program yang tidak tepat (misinvetsment).

Sistem perencanaan yang tepat dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki menjadi output atau hasil secara optimal. Penggunaan belanja Pemerintah melalui perencanaan fiskal yang telah disusun, bisa jadi akan menghasilkan capaian yang berbeda apabila program dan strategi, serta kegiatan yang dipilih dan dilaksanalan juga berbeda.

Sebagai ilustrasi, anggaran belanja sebesar Rp. 1 triliun per tahun untuk peningkatan produksi padi akan menghasilkan capaian produksi padi yang berbeda, tergantung pada sisi atau aspek kegiatan apakah belanja itu dikeluarkan. Belanja untuk perbaikan infrastruktur irigasi, cetak sawah, pemanfaatan teknologi, dan pemberantasan hama penyakit bisa jadi akan menghasilkan produksi yang berbeda dengan belanja yang digunakan untuk permodalan, bantuan benih unggul, penyuluhan, dan pasca panen. Untuk itu, diperlukan kajian yang mendalam tentang besarnya pengaruh masing-masing faktor terhadap tujuan yang ingin dicapai sehingga akan didapatkan rumusan perencanaan yang secara optimal dapat mencapai sasaran dan target yang diharapkan. Saatnya, merencanakan pembangunan pertanian yang tepat berbasis kesejahteraan petani…..

Temukan informasi histori tulisan dari Mas Atang Trisnanto pada menu Arsip 2015 – 2023