Tingkat konsumsi beras nasional yang sedemikian tinggi hingga mencapai 139 kg per kapita per tahun membuat tekanan terhadap beras semakin besar. Upaya peningkatan produksi pangan harus diikuti oleh langkah diversifikasi pangan dan substitusi pangan impor. Kalau tidak, kita akan semakin dalam masuk ke dalam jebakan batman yang bernama food trap.

Negara kita saat ini masih  mengimpor berbagai macam produk makanan strategis seperti terigu dan kedelai. Bahan pangan untuk terigu keseluruhannya berasal dari impor, karena alam tropis Indonesia tidak cocok untuk menanam gandum sebagai sumber utama tanaman yang diolah menjadi terigu. Data yang ada menunjukkan, pada tahun 2012 Indonesia mengimpor terigu hingga 6,2 juta metrik ton atau senilai US $ 2,2 miliar.

Sangat mudah diperhatikan fenomena para warga perkotaan, penduduk desa, sampai mereka yang bermukim di ujung gunung dan pedalaman, menggunakan dan membutuhkan terigu dalam kegiatan konsumsi sehari-hari. Kue ulang tahun, menggunakan terigu. Jamuan tamu, perhelatan perkawinan, dan berbagai acara formal maupun informal, menyajikan aneka hidangan berbahan terigu. Silaturahim lebaran, kumpulan-kumpulan arisan, pertemuan kekeluargaan hampir semua penganannya menggunakan terigu. Jajanan anak sekolah, makanan cemilan karyawan, snack harian, memakai bahan dari terigu. Bahkan, mie instan yang angka konsumsinya sangat besar dari tahun ke tahun juga terbuat dari tepung terigu yang berasal dari gandum.

Selain terigu, konsumsi bahan pangan lain yang bersumber dari bahan impor adalah tempe dan tahu. Tempe sebagian besar masih menggunakan kedelai impor karena jumlah produksi kedelai dalam negeri belum mencukupi kebutuhan konsumsi nasional. Banyak faktor yang menyebabkan produksi kedelai nasional masih rendah, diantaranya produktivitas yang rendah karena kedelai merupakan tanaman sub tropis, harga yang rendah sehingga trade off dengan padi dan jagung, dan konversi lahan kedelai yang semakin besar.

Berbagai kerugian baik secara ekonomi maupun sosial akan semakin besar dengan adanya impor. Tergerusnya devisa negara, terbatasnya kesempatan kerja domestik, perubahan budaya konsumsi pangan, sampai dengan hilangnya kemandirian serta kedaulatan pangan bangsa merupakan efek negatif dari impor pangan. Oleh karena itu, impor produk makanan harus dikurangi secara perlahan, dengan kebijakan pemerintah yang konsisten, lalu beralih pada konsumsi produk pangan yang bahan bakunya dihasilkan dalam negeri secara mandiri. Masih banyak sumber potensi pangan lokal yang halal, sehat, utuh, dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Pengembangan Program Substitusi Bahan Pangan Impor

Substitusi pangan impor dengan pangan lokal bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Pengembangan Teknologi Pembuatan Terigu Berbahan Pangan Lokal

Tepung terigu yang selama ini 100% menggunakan gandum sebagai bahan bakunya – karena memiliki berbagai keunggulan – perlu dilakukan pengembangan campuran bahan yang bersumber dari pangan lokal. Beberapa penelitian dan percobaan yang sudah dilakukan dan cukup berhasil adalah dengan mencampurkan tepung Mocaf (Modified Cassava Flour) yang berasal dari singkong. Pengurangan konsumsi terigu sebesar 10 persen saja, akan mampu mengurangi neraca impor hingga  US $ 200 juta per tahunnya.

Selain pencampuran, pembuatan panganan seperti bolu, cake, dan mie bisa juga menggunakan tepung mocaf. Di Jember, penulis pernah mencoba menguji rasa makanan mie ayam jamur yang mie nya 100% terbuat dari tepung mocaf. Hasilnya? Tidak berbeda jauh dengan rasa mie yang terbuat dari terigu. Kekurangannya hanya pada tampilan warna yang kalah menarik dibanding mie dari terigu.

Kekurangan-kekurangan tersebut bisa dikurangi atau ditutupi dengan terus mengembangkan riset yang bagus dengan dukungan penuh dari Pemerintah, baik secara regulasi, anggaran, maupun insentif yang diberikan terhadap para peneliti. Jika pengembangan riset dan teknologi ini terus dikembangkan, langkah ini bisa mengurangi impor bahan pangan karena bisa disubstitusi oleh bahan pangan lokal.

  1. Pengembangan Teknologi Pembuatan Tempe dari Non Kedelai

Tempe yang merupakan jenis makanan khas dari Indonesia telah merasuk ke semua rumah dan tingkatan masyarakat. Dengan kondisi tersebut, maka tingkat konsumsinya pun juga sangat besar. Sejak dulu, bahan yang dipakai untuk membuat tempe adalah kedelai. Saat ini, diperlukan upaya terobosan lain yang bisa membuat tempe berbahan baku dari non kedelai.

Beberapa penelitian dan percobaan pernah dilakukan. Yang paling sering dan mendapat pengakuan adalah pemanfaatan kacang koro. Kacang koro dinilai mampu memiliki kesamaan yang paling banyak dengan kedelai sehingga bisa digunakan untuk pembuatan tempe. Selain kacang koro, juga ada kacang tunggak dan kacang gude. Untuk itu, perlu terus dilakukan penelitian tentang teknologi pengolahan kacang-kacangan selain kedelai untuk bahan pembuatan tempe.

  1. Pengembangan Budidaya Tanaman Subsitusi Impor

Yang tidak kalah penting dari teknologi adalah dukungan Pemerintah terhadap budidaya produksi tanaman substitusi impor. Dengan lahan pertanian yang selalu menyusut setiap tahun, perlu ada terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memanfaatkan lahan-lahan terlantar sehingga bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan non beras yang bisa digunakan sebagai substitusi bahan pangan impor.

  1. Insentif dan Disinsentif Terhadap Dunia Usaha Makanan

Pengembangan dan pemanfaatan bahan pangan lokal untuk bisa mensubstitusi bahan pangan impor tidak terlepas dari kemauan dan dukungan swasta terhadap program ini. Apabila pihak dunia usaha tetap egois mengejar keuntungan semata tanpa peduli terhadap kedaulatan pangan nasional, maka selamanya upaya untuk pengembangan bahan pangan lokal untuk substitusi bahan pangan impor akan mengalami stagnasi atau jalan di tempat.

Untuk itu, perlu ada kebijakan yang tegas dari pemerintah berupa insentif bagi dunia usaha yang mendukung program substitusi bahan pangan impor dan juga disinsentif bagi dunia usaha yang abai terhadap semangat program ini. Insentif dan disinsentif bisa berupa pengenaan pajak yang berbeda, atau pengenaan tariff impor yang tinggi, atau juga berupa perizinan jika Pemerintah mau serius dan tegas dalam masalah kedaulatan pangan ini.

Temukan informasi histori tulisan dari Mas Atang Trisnanto pada menu Arsip 2015 – 2023